Maka menurut Ustadz Khalid Basalamah, janganlah mencampur adukkan ataupun mengaitkan pembahasan yang tidak ada hubungannya dengan topik yang sedang disorot oleh suami dan istri saat membahasnya.
Lebih lanjut, Ustadz Khalid Basalamah pun mengingatkan suami maupun istri yang sedang berkonflik untuk tidak menyebut pihak lain seperti orang tua, mertua, atau pihak lainnya.
Pasalnya, sikap ini dapat membuat permasalahan menjadi semakin melebar jika semakin banyak pihak yang diikutsertakan dalam pembahasan antara suami dan istri.
BACA JUGA:Resep Keripik Pisang Coklat Lumer yang Manis dan Nyoklat, Cocok untuk Camilan Santai di Rumah!
Kedua, jika permasalahan tersebut sudah dianggap jelas dan selesai, maka suami dan istri tidak perlu mengungkitnya kembali di kesempatan lainnya.
Ustadz Khalid Basalamah mengimbau para suami dan istri untuk tidak menyimpan dendam maupun amarah selama mengarungi bahtera rumah tangganya.
Ketiga, dahulukan upaya perdamaian sebelum adanya keputusan cerai.
"Selama memang ada upaya untuk perdamaian, coba terima dulu perdamaian itu," ujar Ustadz Khalid Basalamah.
BACA JUGA:Promo Waroeng Steak & Shake Spesial Anniversary Ke-23 Periode 3-7 September 2023, Bayar 2 Dapat 3!
Langkah ketiga ini sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah dalam QS An nisa ayat 35.
Disebutkan di dalamnya bahwa suami diminta untuk mengutus seseorang yang bijak dari pihak keluarganya, begitupula dengan istrinya.
Jika langkah ini tak juga tidak memberikan titik temu di antara keduanya, maka sholat istikharah dan berdoalah.