Atas kejadian ini, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay memberikan tanggapannya.
Rafael menjelaskan bahwa Pomdam Jaya sedang mengambil langkah-langkah untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam kasus penganiayaan tersebut.
Rafael menjelaskan bahwa saat ini Praka RM sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Ini Dia Spek Jet Tempur F-15EX yang Baru Dibeli RI untuk Usir Tiongkok dari Natuna
Penahanan dilakukan guna kepentingan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.
Kasus ini memunculkan keprihatinan dan perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari panglima TNI, atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI.
Proses penyelidikan dan pengusutan kasus ini akan terus diawasi dengan seksama untuk memastikan keadilan bagi korban dan hukuman yang sesuai bagi pelaku.