Siasati Macet dan Polusi, Polda Metro Jaya Bakal Kaji Wacana Ganjil Genap 24 Jam Nonstop

Sabtu 26-08-2023,12:27 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Rencana penerapan sistem ganjil genap (gage) selama 24 jam nonstop di Jakarta saat ini masih dikaji.
 
Usulan tersebut muncul sehubungan dengan kondisi lalu lintas yang semakin macet dan kualitas udara yang memburuk di Ibu Kota.
 
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengatakan bahwa setiap kebijakan perlu melalui tahap diskusi dan pengkajian sebelum diimplementasikan.
 
"Perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi," tegas Doni Hermawan, Jumat (25/8) kemarin.
 
BACA JUGA: Golkar: Ada Kepentingan Besar di Balik Dukungan terhadap Prabowo
 
Doni menegaskan bahwa usulan seperti gage 24 jam itu harus diuji coba secara maksimal agar dampaknya bisa dirasakan.
 
"Kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji, supaya hasilnya dirasakan masyarakat," kata dia.
 
Usulan itu sendiri berasal dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah.
 
Ida menilai aturan ganjil genap selama 24 jam bisa membantu menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.
 
BACA JUGA: Putin Ambil Alih Wagner Group Usai Prigozhin Tewas
 
"(untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," tegas Ida, Kamis (24/8).
 
Ida berharap agar pemerintah daerah segera mengevaluasi kebijakan ganjil genap yang ada saat ini.
 
Saat ini, sistem ganjil genap berlaku dari Senin hingga Jumat, dengan waktu penerapan pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.
 
Ida berpendapat bahwa penerapan ganjil genap selama 24 jam sehari perlu dipertimbangkan, mengingat sebagian besar polusi udara dihasilkan oleh kendaraan bermotor.
 
Kategori :