Jika terjadi pelanggaran, ASN yang bersangkutan mungkin tidak lagi diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.
Sudah 3 Hari, Berikut Kebijakan WFH Bagi ASN!
Jumat 25-08-2023,08:52 WIB
Reporter : Tamadhir Taharani
Editor : Priya Satrio
Tags : #work from home
#wfh
#kurangi kepadatan jakarta
#kebijakan wfh bagi asn
#asn
#aparatur sipil negara
Kategori :
Terkait
Kamis 07-08-2025,08:39 WIB
Gaji Perdana PPPK Paruh Waktu Tinggal 3 Bulan Lagi! Ini Bocoran Besarannya!
Selasa 05-08-2025,06:00 WIB
Datang Lagi! Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025, Cek Info GTK dan Syarat Terbarunya
Senin 26-05-2025,18:55 WIB
Usia Pensiun ASN Diusulkan hingga 70 Tahun
Kamis 01-05-2025,16:56 WIB
ASN Wajib Gunakan Angkutan Umum Tiap Rabu, Legislator Harap Ada Tunjangan Transportasi
Selasa 29-04-2025,11:00 WIB
Kabar Baru! ASN Wajib Naik Transportasi UMUM Setiap Rabu: Wajib Kirim Foto Selfie
Terpopuler
Rabu 20-08-2025,13:39 WIB
Akhirnya Terjawab! Kenapa Anggota DPR Disebut 'Tikus Berdasi'? Ternyata Karena 3 Alasan ini Sob
Rabu 20-08-2025,12:00 WIB
Tak Cuma Demi Cantik! Asri Welas Beberkan Alasan Mengejutkan di Balik Operasi Plastik Rp 500 Juta!
Terkini
Kamis 21-08-2025,11:00 WIB
Update Terkini: Cek Harga Emas Hari Ini Kamis, 21 Agustus 2025, Naik Sedikit demi Sedikit
Kamis 21-08-2025,10:00 WIB
Masih Ada Kontrak Hingga 2028, Garnacho Ngebet ke Chelsea Hingga Tolak Bayern Munchen
Kamis 21-08-2025,08:32 WIB