Jika terjadi pelanggaran, ASN yang bersangkutan mungkin tidak lagi diperbolehkan untuk bekerja dari rumah.
Sudah 3 Hari, Berikut Kebijakan WFH Bagi ASN!
Jumat 25-08-2023,08:52 WIB
Reporter : Tamadhir Taharani
Editor : Priya Satrio
Tags : #work from home
#wfh
#kurangi kepadatan jakarta
#kebijakan wfh bagi asn
#asn
#aparatur sipil negara
Kategori :
Terkait
Senin 06-10-2025,06:00 WIB
LAN Genjot Kompetensi ASN Lewat Sistem Penjaminan Mutu: Target 90% ASN Melek Digital pada 2029
Rabu 01-10-2025,05:00 WIB
Kemendagri Lantik 1.256 PPPK, Sekjen Tomsi Tohir Tekankan Kreativitas dan Mentalitas Tangguh
Rabu 24-09-2025,19:00 WIB
CPNS 2025 Buka Buat Lulusan SMA/SMK! Ini 9 Posisi Keren yang Bisa Kamu Lamar
Selasa 23-09-2025,14:03 WIB
Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya
Senin 22-09-2025,22:22 WIB
Janji Manis ASN Naik Gaji, Istana: Pemerintah Masih Hitung-hitung Anggaran Dulu
Terpopuler
Senin 20-10-2025,15:00 WIB
Alhamdulillah! Info Bansos: BLT Kesra 2025 Cair Hari Ini, Cek Cara dan Syarat Penerimanya!
Senin 20-10-2025,10:00 WIB
Menohok! Presiden Prabowo Sindir Pihak yang Nyinyir Soal Program Makan Bergizi Gratis
Senin 20-10-2025,14:21 WIB
Bahlil Dapat Nilai Terendah dari Celios, Golkar: Survei Lain Katanya Bagus Kok
Senin 20-10-2025,14:00 WIB
Tips Sehat: Ini Batasan Minum Kopi yang Sehat Setiap Hari, Bisa Cegah Diabetes dan Penyakit Jantung
Terkini
Selasa 21-10-2025,08:00 WIB
Kementerian Kehutanan Apresiasi Gerakan Penanaman 100 Ribu Pohon
Selasa 21-10-2025,07:00 WIB
Usman Hamid Kritik Setahun Prabowo - Gibran
Selasa 21-10-2025,06:00 WIB
Jemaah Muslim Ahmadiyah Indonesia Bersama Kementerian Kehutanan Gelar Aksi Tanam 100 Ribu Pohon di Bogor
Selasa 21-10-2025,05:00 WIB
Cendekiawan NU: Pesantren dalam Jerat Panoptikon Digital
Senin 20-10-2025,18:04 WIB