JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah tengah berusaha mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko fiskal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun 2024.
Terdapat 19 faktor yang diperhatikan yang dianggap mungkin mempengaruhi pelaksanaan APBN tahun depan.
Faktor-faktor risiko tersebut telah diuraikan dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Panas! Usai Manuver Dukung Prabowo, PDIP Sebut Budiman Layak Jadi Cawapres Prabowo
Sejumlah isu diantaranya adalah dampak perubahan ekonomi makro terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan negara.
Selain itu, risiko yang muncul dari pelaksanaan kebijakan pengeluaran wajib juga diperhitungkan.
Sektor pengembangan energi terbarukan, khususnya panas bumi, juga dianggap sebagai faktor risiko.
Begitu pula dengan program pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain itu, aspek-aspek lain seperti kebijakan pendapatan negara dan pembiayaan utang juga menjadi pertimbangan.
Proyek infrastruktur dan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pembangunan infrastruktur. Selanjutnya, program jaminan sosial untuk kesehatan, ketenagakerjaan, dan TNI/Polri juga diperhitungkan.
Mitigasi terhadap risiko ekonomi makro juga telah dirancang oleh pemerintah.
Risiko ini meliputi variabel pertumbuhan ekonomi, harga komoditas, demografi, dan sektor keuangan.
BACA JUGA:Buat Website Anti Ribet! Inilah 7 Situs Pembuat Template Website Terbaik
Pemerintah mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi dengan normalisasi aktivitas masyarakat pada tahun 2023. Ini diharapkan dapat menjadi dasar kuat untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pada tahun 2024.