Sebelumnya, Wahyu Kenzo berhasil menarik perhatian anggota ATG dengan menawarkan peluang keuntungan hingga Rp 40 juta hanya dengan menggunakan internet dan ponsel.
Faktor tambahan yang mendukung penipuan ini adalah situasi finansial masyarakat yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
Pihak Polres Malang juga telah melakukan penangkapan terhadap Wahyu Kenzo serta menyita sejumlah aset miliknya, termasuk tiga unit kendaraan mewah, sepeda motor gede (moge), serta sebuah unit rumah dan tanah.
Kategori :