JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Food Estate merupakan salah satu program pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan.
Konsep food estate secara garis besar merupakan merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk melakukan pengembangan pangan secara terintegrasi baik dalam lingkup pertanian, perkebunan, peternakan pada suatu kawasan tertentu.
Namun faktanya dampak dari dari food estate adalah kerusakan iklim akibat pembukaan lahan untuk food estate.
BACA JUGA:Gus Miftah Dirujak Netizen Gegara Sebut Melarang Istrinya Bekerja: 'Haus Hormat!'
Banjir, erosi, hingga gangguan kesehatan akibat karhutla sudah dirasakan oleh mereka.
Selain itu, masyarakat adat setempat juga kehilangan sumber pekerjaan dan pangan yang selama ini telah menghidupi mereka.
Jika progam ini tetap dilanjutkan bukannya mendapat ketahanan pangan namun menyebabkan kerugiaan negara.
Program ini terlihat dijalankan serampangan ini dan Resikonya banyak terjadi kerusakan lingkungan yang memperparah krisis iklim.
BACA JUGA:Update Daftar Harga Emas di Pegadaian Senin, 21 Agustus 2023: Antam Stagnan di Rp1.084.000 per Gram
Melihat urgensi dari program food estate Presidium BEM PTNU se Nusantara sahabat Ahmad Baha’ur Rifqi menilai program food estate yang berada di bawah Mentri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto gagal.
"Kami menempatkan isu ini pada isu prioritas dan kami juga akan mengondisolidasikan masalah ini di acara Muspimnas BEM PTNU yang akan kami laksanakan pada bulan sepetember mendatang di solo," kata Ahmad Baha’ur Rifqi.
Lebih lanjut baha’ sapaan akrab nya meminta kepada kementerian pertahanan untuk mevaluasi terhadap kinerjanya, mengecam keras bentuk upaya Pemerintah yang menyebabkan kerugian negara, dan menuntut kepada Kementrian Pertahanan untuk lebih mengoptimalisasikan wilayah wilayah kecil yang mengandung 4 pilar dalam pengembangan lahan pertanian.
“Persoalan ini adalah persoalan yang sangat urgen, karena akan berakibat jangka panjang, Evaluasi dan memperhitungkan akibat”nya adalah langkah yang paling tepat jika program ini gagal”