JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada tanggal 18 Agustus 2023, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menyampaikan kebijakan ini dalam pidato nota keuangan. Jokowi mengungkapkan bahwa gaji ASN akan mengalami kenaikan sebesar 8%, sementara pensiunan akan menerima kenaikan uang pensiun sebesar 12%. Namun, bagaimana nasib PPPK? BACA JUGA:3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Terlibat Teroris, Ada Dugaan Kepemilikan Senjata DE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengklarifikasi rencana kenaikan gaji berkala bagi PPPK. Peraturan Menteri PANRB No.7/2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK telah diterbitkan sebagai pedoman. Namun, kenaikan gaji bagi PPPK harus memenuhi dua persyaratan. Pertama, kenaikan gaji berkala akan diberikan kepada PPPK yang memiliki masa perjanjian kerja lebih dari dua tahun. BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Aksi Iseng Menteri PUPR Pak Basuki di Acara Kemerdekaan RI Kedua, PPPK harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk mencapai Masa Kerja Golongan (MKG) yang ditentukan dalam Lampiran PermenPANRB No.7/2023. Meski demikian, ada pengecualian untuk PPPK dengan golongan gaji V. Bagi mereka, kenaikan gaji berkala akan diberlakukan jika telah memiliki masa perjanjian kerja lebih dari satu tahun. PPPK golongan gaji V juga harus memenuhi syarat memiliki nilai kinerja "baik" dalam satu tahun terakhir untuk mendapatkan kenaikan gaji berkala pertama kali. BACA JUGA:Terbongkar Biang Kerok dari Polusi Udara di DKI Jakarta, Ternyata... Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa PPPK juga akan mendapatkan jaminan pensiun. Sebelumnya, PPPK tidak memiliki jaminan pensiun. Oleh karena itu, pemerintah sedang merumuskan skenario iuran pensiun yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini akan memastikan bahwa PPPK dapat menerima pensiun sesuai dengan ketentuan yang baru. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk PPPK akan diatur dengan skema kontribusi yang terdefinisi (defined contribution), sehingga memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi para pegawai dalam jangka panjang.Resmi! Gaji dan Jaminan Pensiun untuk ASN Naik Pertanggal 18 Agustus 2023, Nasib PPPK?
Sabtu 19-08-2023,19:07 WIB
Reporter : Adinda R. Syam
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #skema defined contribution
#presiden jokowi
#pppk
#peraturan menteri
#pensiunan
#menteri panrb
#kontribusi
#kenaikan gaji
#kebijakan
#jaminan pensiun
#asn
Kategori :
Terkait
Rabu 24-09-2025,19:00 WIB
CPNS 2025 Buka Buat Lulusan SMA/SMK! Ini 9 Posisi Keren yang Bisa Kamu Lamar
Selasa 23-09-2025,14:03 WIB
Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya
Senin 22-09-2025,22:22 WIB
Janji Manis ASN Naik Gaji, Istana: Pemerintah Masih Hitung-hitung Anggaran Dulu
Senin 22-09-2025,22:15 WIB
Batas Akhir Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu, Calon Peserta Diimbau Segera Rampungkan Berkas
Senin 22-09-2025,13:57 WIB
Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara di 2025
Terpopuler
Minggu 28-09-2025,21:30 WIB
Prabowo Tunjukkan Ketegasan, Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Isu Keracunan
Minggu 28-09-2025,16:00 WIB
Happy Fruits Drop, Game Santai yang Diklaim Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis hingga Rp250 Ribu
Minggu 28-09-2025,21:00 WIB
Era Baru Tata Kelola Timah: MIND ID & PT Timah Gaspol Lawan Tambang Ilegal dan Genjot Hilirisasi
Minggu 28-09-2025,14:00 WIB
5 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang 2025, Bisa Cuan Rp10 Ribu per Hari
Minggu 28-09-2025,19:00 WIB
Lagi Cari Cuan Tambahan? Ini 4 Aplikasi Resmi Penghasil Uang yang Bisa Dipakai Harian
Terkini
Senin 29-09-2025,06:00 WIB
Menlu Saudi Faisal Desak Dunia Segera Akui Palestina, Soroti Krisis Kemanusiaan di Gaza
Senin 29-09-2025,06:00 WIB
Selandia Baru Tunda Pengakuan Palestina, Antara Hati-Hati Diplomasi dan Tekanan Politik
Senin 29-09-2025,05:00 WIB
Prabowo All Out Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Tegaskan Jangan Dipolitisasi
Minggu 28-09-2025,21:30 WIB
Prabowo Tunjukkan Ketegasan, Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Isu Keracunan
Minggu 28-09-2025,21:00 WIB