JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah empat tahun tanpa kabar positif mengenai kenaikan gaji, para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri, akhirnya bisa merasa lega.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% bagi ASN, sementara para pensiunan akan mendapatkan peningkatan uang pensiun sebesar 12%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada tahun 2024 guna memenuhi kebijakan ini. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (18/8/2023). BACA JUGA:3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Terlibat Teroris, Ada Dugaan Kepemilikan Senjata DE Rincian alokasi anggaran ini adalah sebesar Rp 9,4 triliun untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN di daerah, dan Rp 9,4 triliun untuk pensiunan. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menjaga kelancaran transformasi organisasi dan birokrasi yang efektif. Oleh karena itu, perkuatan terus menerus dilakukan terhadap reformasi birokrasi, sehingga terwujudlah birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan penuh integritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dilakukan dengan konsistensi dan keberhasilan. BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Aksi Iseng Menteri PUPR Pak Basuki di Acara Kemerdekaan RI Peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas yang telah dihasilkan. Dengan demikian, Tim Riset CNBC Indonesia telah menghitung perkiraan perubahan gaji bagi ASN/PNS pada tahun 2024. Berikut adalah besaran kenaikan gaji untuk masing-masing golongan: - Golongan I: Dari Rp 1.685.664 menjadi Rp 2.901.420 - Golongan II: Dari Rp 2.183.976 menjadi Rp 4.125.600 - Golongan III: Dari Rp 2.785.752 menjadi Rp 5.180.760 - Golongan IV: Dari Rp 3.287.844 menjadi Rp 6.373.296 Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi para ASN dan pensiunan, serta diharapkan akan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan.Leganya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan: Kenaikan Gaji Setelah Empat Tahun
Sabtu 19-08-2023,19:40 WIB
Reporter : Adinda R. Syam
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #transformasi
#sri mulyani
#reformasi birokrasi
#pns
#pensiunan
#keuangan
#kesejahteraan
#kenaikan gaji
#asn
#anggaran
Kategori :
Terkait
Rabu 18-02-2026,13:06 WIB
Catat! Daftar Aturan Ramadan 2026 di Jakarta, SOTR Dilarang dan 6 Usaha Hiburan Wajib Tutup
Kamis 22-01-2026,14:26 WIB
Per 1 Februari 2026 Layanan SPPG Resmi Jadi ASN, Cek Disini Gaji Lengkap PPPK Bagian Inti Dari BGN
Kamis 22-01-2026,12:00 WIB
KA SPPG di MBG Jadi ASN Per 1 Februari 2026, Lantas Apasih Tugas Mereka?
Selasa 13-01-2026,10:53 WIB
Menghitung Gaji & Tunjangan Pegawai Pajak, Tembus Ratusan Juta tapi Masih Tergiur Korupsi
Terpopuler
Kamis 19-02-2026,09:58 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2026 Kota Tangerang Lengkap 1–30 Ramadhan 1447 H
Kamis 19-02-2026,14:00 WIB
Masih Aktif! AMbil Sekarang 10 Promo Imlek 2026 Hadirkan Paket Hemat Super Langka, Berlaku Terbatas!
Kamis 19-02-2026,09:42 WIB
Wajib Tahu Jam Kritis Berkendara saat Puasa, Bisa Bikin Fokus dan Refleks Menurun
Terkini
Kamis 19-02-2026,18:50 WIB
Ivan Gunawan Bicara Terbuka Soal Kematian, Sudah Siapkan Kain Kafan hingga Fasilitas Masjid
Kamis 19-02-2026,18:19 WIB
Ci Mehong Bakal Gugat Cerai Suami, Akui Tak Tahan Tekanan Finansial
Kamis 19-02-2026,18:11 WIB
Pengemudi Penabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Sepakat Ganti Rugi Rp 25 Juta
Kamis 19-02-2026,18:03 WIB
Awas! Telat Lapor SPT Tahunan Bisa Didenda, Simak Batas Waktu dan Cara Lapor di Coretax
Kamis 19-02-2026,17:54 WIB