JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah empat tahun tanpa kabar positif mengenai kenaikan gaji, para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri, akhirnya bisa merasa lega.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% bagi ASN, sementara para pensiunan akan mendapatkan peningkatan uang pensiun sebesar 12%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada tahun 2024 guna memenuhi kebijakan ini. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (18/8/2023). BACA JUGA:3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Terlibat Teroris, Ada Dugaan Kepemilikan Senjata DE Rincian alokasi anggaran ini adalah sebesar Rp 9,4 triliun untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN di daerah, dan Rp 9,4 triliun untuk pensiunan. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menjaga kelancaran transformasi organisasi dan birokrasi yang efektif. Oleh karena itu, perkuatan terus menerus dilakukan terhadap reformasi birokrasi, sehingga terwujudlah birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan penuh integritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dilakukan dengan konsistensi dan keberhasilan. BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Aksi Iseng Menteri PUPR Pak Basuki di Acara Kemerdekaan RI Peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas yang telah dihasilkan. Dengan demikian, Tim Riset CNBC Indonesia telah menghitung perkiraan perubahan gaji bagi ASN/PNS pada tahun 2024. Berikut adalah besaran kenaikan gaji untuk masing-masing golongan: - Golongan I: Dari Rp 1.685.664 menjadi Rp 2.901.420 - Golongan II: Dari Rp 2.183.976 menjadi Rp 4.125.600 - Golongan III: Dari Rp 2.785.752 menjadi Rp 5.180.760 - Golongan IV: Dari Rp 3.287.844 menjadi Rp 6.373.296 Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi para ASN dan pensiunan, serta diharapkan akan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan.Leganya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan: Kenaikan Gaji Setelah Empat Tahun
Sabtu 19-08-2023,19:40 WIB
Reporter : Adinda R. Syam
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #transformasi
#sri mulyani
#reformasi birokrasi
#pns
#pensiunan
#keuangan
#kesejahteraan
#kenaikan gaji
#asn
#anggaran
Kategori :
Terkait
Senin 03-11-2025,12:11 WIB
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Pensiun, BKN: Banyak yang Sudah Jadi Korban
Selasa 21-10-2025,23:51 WIB
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Gede-Gedean Hingga 280 Persen, Katanya Biar Tak Bisa Disogok
Senin 06-10-2025,06:00 WIB
LAN Genjot Kompetensi ASN Lewat Sistem Penjaminan Mutu: Target 90% ASN Melek Digital pada 2029
Rabu 01-10-2025,05:00 WIB
Kemendagri Lantik 1.256 PPPK, Sekjen Tomsi Tohir Tekankan Kreativitas dan Mentalitas Tangguh
Rabu 24-09-2025,19:00 WIB
CPNS 2025 Buka Buat Lulusan SMA/SMK! Ini 9 Posisi Keren yang Bisa Kamu Lamar
Terpopuler
Rabu 05-11-2025,21:23 WIB
Purbaya Sudah Ingatkan: Utang Whoosh Harusnya Dibayar Danantara, Bukan APBN
Rabu 05-11-2025,15:01 WIB
MKD Putuskan Sahroni Nonaktif dari DPR, Hak Keuangan Diputus Sampai 6 Bulan
Rabu 05-11-2025,20:39 WIB
Genosida 1965 Disebut Tak Terbukti, Fadli Zon Bela Soeharto Mati-Matian
Rabu 05-11-2025,13:00 WIB
Gerindra Diam Soal Budi Arie dan Projo yang Niat Gabung
Rabu 05-11-2025,17:00 WIB
Maha Menteri Tedjowulan Klaim Jalankan Fungsi Raja Sementara di Keraton Surakarta
Terkini
Kamis 06-11-2025,07:00 WIB
Keren! Cerita Marcus Rashford yang Tadinya Cuma Jadi Rencana Cadangan, Kini Jadi Bintang Barcelona!
Kamis 06-11-2025,06:00 WIB
Kalah dari Liverpool, Courtois Tetap Bintang yang Tampil Gemilang
Kamis 06-11-2025,05:00 WIB
Cristiano Ronaldo Bicara Blak-blakan Sebut Dirinya Lebih Baik dari Messi, CR7: Saya Ogah Rendah Hati!
Rabu 05-11-2025,21:23 WIB
Purbaya Sudah Ingatkan: Utang Whoosh Harusnya Dibayar Danantara, Bukan APBN
Rabu 05-11-2025,21:06 WIB