JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Setelah empat tahun tanpa kabar positif mengenai kenaikan gaji, para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) TNI dan Polri, akhirnya bisa merasa lega.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8% bagi ASN, sementara para pensiunan akan mendapatkan peningkatan uang pensiun sebesar 12%. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 52 triliun pada tahun 2024 guna memenuhi kebijakan ini. "Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun," ungkapnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Jakarta, seperti dilansir pada Jumat (18/8/2023). BACA JUGA:3 Anggota Kepolisian Republik Indonesia Terlibat Teroris, Ada Dugaan Kepemilikan Senjata DE Rincian alokasi anggaran ini adalah sebesar Rp 9,4 triliun untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN di daerah, dan Rp 9,4 triliun untuk pensiunan. Langkah ini diambil dalam upaya untuk menjaga kelancaran transformasi organisasi dan birokrasi yang efektif. Oleh karena itu, perkuatan terus menerus dilakukan terhadap reformasi birokrasi, sehingga terwujudlah birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan penuh integritas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dilakukan dengan konsistensi dan keberhasilan. BACA JUGA:Viral di Media Sosial, Aksi Iseng Menteri PUPR Pak Basuki di Acara Kemerdekaan RI Peningkatan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi bagi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas yang telah dihasilkan. Dengan demikian, Tim Riset CNBC Indonesia telah menghitung perkiraan perubahan gaji bagi ASN/PNS pada tahun 2024. Berikut adalah besaran kenaikan gaji untuk masing-masing golongan: - Golongan I: Dari Rp 1.685.664 menjadi Rp 2.901.420 - Golongan II: Dari Rp 2.183.976 menjadi Rp 4.125.600 - Golongan III: Dari Rp 2.785.752 menjadi Rp 5.180.760 - Golongan IV: Dari Rp 3.287.844 menjadi Rp 6.373.296 Kenaikan ini memberikan harapan baru bagi para ASN dan pensiunan, serta diharapkan akan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang lebih baik dan berkelanjutan.Leganya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan: Kenaikan Gaji Setelah Empat Tahun
Sabtu 19-08-2023,19:40 WIB
Reporter : Adinda R. Syam
Editor : Tyo Sulistio
Tags : #transformasi
#sri mulyani
#reformasi birokrasi
#pns
#pensiunan
#keuangan
#kesejahteraan
#kenaikan gaji
#asn
#anggaran
Kategori :
Terkait
Rabu 24-09-2025,19:00 WIB
CPNS 2025 Buka Buat Lulusan SMA/SMK! Ini 9 Posisi Keren yang Bisa Kamu Lamar
Selasa 23-09-2025,14:03 WIB
Resmi! PPPK Paruh Waktu 2025 Dibuka, Ini Bedanya Sama Skema Penuh Waktu dan Berapa Gajinya
Senin 22-09-2025,22:22 WIB
Janji Manis ASN Naik Gaji, Istana: Pemerintah Masih Hitung-hitung Anggaran Dulu
Senin 22-09-2025,13:57 WIB
Pemerintah Wacanakan Kenaikan Gaji PNS dan Pejabat Negara di 2025
Senin 22-09-2025,07:00 WIB
Apa Saja Sih Hak PPPK Paruh Waktu? Apakah Bisa Naik Jadi PNS? Simak Penjelasannya Disini...
Terpopuler
Kamis 25-09-2025,23:16 WIB
Ahmad Ali Ngaku Hubungan Tanpa Status dengan NasDem, Diam-diam Siap Jadian dengan PSI
Kamis 25-09-2025,13:45 WIB
Surabaya Siap Jadi Tuan Rumah Raya Run 2025: Ribuan Pelari, UMKM Lokal, dan Transaksi Digital Serba Praktis!
Kamis 25-09-2025,17:00 WIB
Link DANA Kaget 25 September 2025: Saldo Gratis Rp80 Ribu, Jangan Sampai Kehabisan!
Kamis 25-09-2025,13:00 WIB
Sule Angkat Bicara Soal Gugatan Cerai Andre Taulany, Pilih Dukung Sahabat Tanpa Ikut Campur
Kamis 25-09-2025,14:30 WIB
Tips Kesehatan: Mau Badan Ramping & Sehat? Ini 3 Olahraga Simpel yang Bisa Bikin Berat Badan Cepat Turun!
Terkini
Jumat 26-09-2025,11:00 WIB
10 Rekomendasi Film Sepanjang Masa yang Wajib Ditonton Minimal Sekali Seumur Hidup
Jumat 26-09-2025,10:00 WIB
Tips Sehat: Kulit Menghitam di Ketiak, Leher, atau Siku? Ternyata Bisa Jadi Alarm Kesehatan!
Jumat 26-09-2025,09:00 WIB
Kasus Keracunan Merebak, Pemerintah Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan
Jumat 26-09-2025,08:00 WIB
Panja DPR Sepakati Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Lembaga Baru Langsung di Bawah Presiden
Jumat 26-09-2025,07:00 WIB