JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan pelayanan SIM keliling yang tersebar di wilayah DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, kemarin pelayanan SIM keliling ditiadakan karena bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Maka hari ini pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta kembali digelar, bagi Anda yang masa berlaku SIM telah habis di tanggal 17 Agustus 2023, Polda Metro Jaya memberikan dispensasi pada hari ini.
BACA JUGA:Update Info Prakiraan Cuaca BMKG di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Jumat 18 Agustus 2023
Informasi pelayanan SIM keliling ini menjadi informasi yang dicari oleh pemilik surat izin mengemudi yang masa berlakunya akan habis.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang masa berlaku SIM, maka kamu dapat mengunjungi beberapa lokasi SIM keliling yang telah ditetapkan.
Penasaran di mana saja kah lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari Jumat, 18 Agustus 2023? simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Wilayah Jakarta (pukul 08.00-14.00 WIB)
- SIM Keliling Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng Jakpus.
- SIM Keliling Jakarta Barat : Mall Citraland Jakbar dan
- SIM Keliling Jakarta Utara : LTC Glodok
- SIM Keliling Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
- SIM Keliling Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
BACA JUGA:Tradisi Unik Suku Mangaia di Kepulauan Cook, Anak di Bawah Umur Diajari Hubungan Dewasa
Adapun syarat perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C terdiri dari beberapa dokumen, diantaranya adalag KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, hingga bukti tes psikologi.