Said menjelaskan bahwa saat ini Indonesia masuk dalam kategori negara dengan pendapatan menengah, dengan Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) sekitar US$4.500 atau sekitar Rp67,5 juta per bulan.
BACA JUGA:Rezeki Ngalir Terus! 3 Weton Ini Diramal Sangat Beruntung, Rezekinya Melimpah Ruah
"Kami menuntut kenaikan upah sebesar 15 persen karena Indonesia telah menjadi negara berpendapatan menengah. Kami berada dalam kelompok atas negara berpendapatan menengah, dengan pendapatan per kapita sekitar US$4.500 per bulan atau sekitar Rp67,5 juta," tegasnya di Monumen Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari sebelumnya.
Selain tuntutan kenaikan upah, Partai Buruh juga menuntut pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Kesehatan yang baru-baru ini diundangkan.