JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, diketahui pernah dilarang bermain di kasino di Singapura.
Karena dilarang, dia kemudian pindah ke Manila, Filipina.
Fakta ini terungkap dalam persidangan melalui keterangan Dommy Yamamoto, saksi yang menerima transfer uang dari Lukas untuk ditukarkan menjadi mata uang asing.
Dommy mengungkapkan bahwa Lukas sering menukarkan uang untuk keperluan berjudi di luar negeri.
Pada tahun 2020, Lukas bermain di kasino di Sentosa, Singapura, namun pindah ke Solaire, Manila pada tahun 2022 karena dilarang bermain di Sentosa.
Penyidik bertanya alasan perpindahan tersebut, namun Dommy tidak mengetahui alasannya.
Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dan menanyakan alasan Lukas dilarang bermain di Singapura.
"Saya tahunya dari staf kasino di Sentosa," ungkap Dommy.
Dalam dakwaan, Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.
Suap tersebut terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua dua periode, tahun 2013-2023.
Selain itu, Lukas juga diduga terlibat dalam kasus pencucian uang yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan, Dommy juga menyebutkan bahwa Lukas Enembe bermain permainan judi baccarat dan jackpot, baik di Singapura maupun di Filipina.
"Permainan baccarat dan jackpot," Dommy melanjutkan.
Keterangan ini pun memberikan gambaran lebih lanjut tentang aktivitas berjudi Lukas di luar negeri.
Kategori :