Gara-Gara Gerombolan TNI AD Geruduk Polrestabes Medan, Satu Orang Perwira Ditahan

Rabu 09-08-2023,20:19 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kodam I/Bukit Barisan telah mengalihkan pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di Jakarta setelah insiden di Mapolrestabes Medan pada tanggal 5 Agustus 2023.
 
Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggota TNI lainnya mengunjungi Mapolrestabes Medan dalam seragam lengkap, yang mengakibatkan ketegangan.
 
Mayor Dedi saat ini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Puspom TNI.
 
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Infanteri Rico J Siagian, menyatakan bahwa Mayor Dedi sedang menjalani pemeriksaan di Jakarta setelah kejadian tersebut.
 
Pihak Puspom TNI belum mengungkapkan alasan pasti di balik tindakan Mayor Dedi dan anggota TNI lainnya di Mapolrestabes Medan.
 
BACA JUGA: Ancam Siapa Saja yang Sebut Dirinya Transgender, Lucinta Luna: 'Gue Bisa Tuntut Lo!'
 
Pada saat kunjungan mereka, Mayor Dedi dan kelompok anggota TNI lainnya menyampaikan permintaan terkait pengajuan penangguhan tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH), yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah.
 
Permintaan tersebut berasal dari keluarga Mayor Dedi, yang juga merupakan penasihat hukum keluarga ARH.
 
Mayor Dedi mengajukan permohonan penangguhan melalui Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan dan surat izin penangguhan diberikan oleh Kakumdam sebagai atasan Mayor Dedi.
 
Namun, Puspom TNI menahan Mayor Dedi Hasibuan setelah ia tiba di Jakarta.
 
Pihak Puspom TNI belum memberikan rincian lebih lanjut tentang alasan penahanan ini.
 
BACA JUGA: Giring Kode Mundur Sebagai Ketua Umum PSI, Gara-Gara Prabowo Kah?
 
Terkait dengan insiden di Mapolrestabes Medan, Kolonel Rico menjelaskan bahwa Kodam I/Bukit Barisan tidak bertindak untuk melindungi terduga mafia tanah, melainkan memproses permohonan penangguhan yang diajukan oleh keluarga Mayor Dedi.
 
"Jadi bukan pasang badan," ujar Rico, Sabtu (5/8) kemarin.
 
Kasus ini melibatkan tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan yang dituduh sebagai mafia tanah. 
Kategori :