JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi menegaskan bahwa pembayaran ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) hanya dilakukan melalui bank.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan apabila ada transaksi tunai yang dilakukan untuk pembayaran SIM, makan sudah dipastikan bahwa uang tersebut masuk ke kantong pribadi petugas.
Hal tersebut disampaikan saat meninjau sosialisasi lintasan baru ujian praktik SIM di Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
BACA JUGA:Tak Ada Lagi Manuver Zig-zag dan Angka 8, Berikut 3 Perubahan Uji Praktik SIM Terbaru
Firman mengatakan bahwa seluruh transaksi pembayaran SIM hanya dilakukan melalui bank.
“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” ujar Firman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Dia pun meminta agar masyarakat tidak menjanjikan akan memberi imbalan kepada petugas saat ujian SIM berlangsung.
"Jangan anggota saya diiming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus, kasihan nanti mentalnya rusak," tutur Firman.
Firman memastikan apabila ada transaksi tunai yang dilakukan untuk pembayaran SIM, maka uang tersebut sudah dipastikan tidak masuk ke pendapatan negara.
“Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin. Tapi jangan tidak terinformasikan bahwa masih ada pembayaran melalui cash, semuanya lewat bank,” jelas Firman.
Selain itu, Firman meminta agar pemohon tidak tergiur dengan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM.
"Kami menitipkan jangan ada yang mau lulus dengan membayar. Tapi mau lulus perbanyaklah latihan, baik teori maupun praktik," kata Firman.