Indra Priawan Suami Nikita Willy Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Penggelapan Saham

Jumat 04-08-2023,11:33 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kisruh keluarga suami dari Nikita Willy, Indra Priawan masih terus berlangsung dengan panas.

Setelah sebelumnya melayangkan somasi, akhirnya tante Indra Priawan, Mintarsih resmi melaporkan suami Nikita Willy atas dugaan penggelapan saham perusahaan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2023.

Mintarsih mengungkapkan bahwa penggelapan saham terhitung sejak tahun 2001 dan baru diketahuinya pada tahun 2013. 

BACA JUGA:Jack Ma is Back! Lama Tak Ada Kabar, Tiba-Tiba Kedapatan Investasi Ratusan Miliar di Bidang Pertanian

"Jadi mulainya (penggelapan saham) tahun 2001, mulai saya tahu tahun 2013 karena bluebird mau menjual sahamnya. Jadi seandainya bluebird tidak menjual saham, makan sampai terakhirpun saya tidak akan tahu, jadi begitu rapihnya kerjanya," ucap Mintarsih, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Dia menyebut nama yang terlibat dalam penggelapan saham tersebut adalah kakaknya yang bernama Chandra dan adiknya Purnomo.

"Jadi yang terlibat adalah kakak saya dan adik saya," katanya.

Mengenai keterlibatan Indra Priawan selaku ahli waris Chandra pun masih menjadi pertanyaan oleh Mintarsih, walau begitu suami dari Nikita Willy itu mengetahui hal tersebut.

BACA JUGA:Kata Mahfud Md, ini Beda Sikap Antara Jokowi dan SBY Saat Dihujat

"Kakak saya punya anak 4, salah satu dari anak 4 nya itu ahli warisnya ya suami dari artis itu. Jadi terlibat atau tidak?. Tapi dia juga tahu permasalahannya, mungkin tidak tahu 100 persen," jelas Mintarsih.

Sang kuasa hukum Mintarsih, Kamarduddin Simanjuntak pun mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan penggelapan saham.

“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta cv Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

"Yang terlapor Pak Purnomo, yang kedua ahli warisnya (dari Chandra Suharto Djokosoetono)," lanjutnya.

Kategori :