Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang di Garuda Indonesia

Kamis 03-08-2023,23:03 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Selasa (1/8) kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Elisa Lumbantoruan, mantan Direktur Strategi dan TI PT Garuda Indonesia.
 
Dia dimintai keterangan soal dugaan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
 
Ali Fikri, juru bicara bidang KPK, mengungkapkan bahwa para saksi juga dimintai keterangan terkait adanya dugaan penempatan dan investasi dari Rafael Alun Trisambodo di beberapa perusahaan.
 
"Terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari tersangka RAT (Rafael Alun Trisambodo)," kata dia, Rabu (2/8) kemarin.
 
Namun, Ali enggan merinci informasi soal investasi tersebut.
 
BACA JUGA: Survei Pemilu 2024: Gerindra Berpotensi Goyang Dominasi PDIP
 
Selain Elisa, KPK juga memeriksa Direktur PT Cubes Consulting, Gunadi Hastowo, dan mantan Kepala Proyek Pembangunan ERP PT Pos Indonesia, Slamet Sajidi.
 
Sebelumnya, KPK telah menyelesaikan berkas kasus Rafael Alun Trisambodo, yang saat ini akan segera diadili atas dugaan gratifikasi.
 
Meskipun begitu, penyidik masih terus mengusut dugaan pencucian uang yang juga melibatkan Rafael.
 
Ali Fikri menyatakan bahwa proses pengumpulan bukti terkait tindak pidana pencucian uang masih berlanjut untuk melengkapinya.
 
Jadi, kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik KPK.
 
BACA JUGA: Kata Mahfud Md, ini Beda Sikap Antara Jokowi dan SBY Saat Dihujat
 
Berdasarkan informasi terakhir, Rafael Alun Trisambodo terlibat dalam investasi sebagai sarana pencucian uang hasil gratifikasi.
 
KPK sendiri saat ini tengah berusaha mengungkap kasus tersebut.
Kategori :