JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap artis Karenina Anderson terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kepastian penangkapan ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy.
Ardhy menyampaikan, dalam penangkapan tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.
BACA JUGA:Video Viral di Media Sosial, Warga Gantung Motor Pelaku Pencuri Solar di Kendari, Sulawesi Tenggara!
"Aktor inisial KMA," ucap Ardhy saat dikonfirmasi oleh media pada Rabu (2/8/2023).
Meskipun demikian, Ardhy belum memberikan penjelasan rinci mengenai kronologi penangkapan Karenina Anderson.
"Nanti kita rilis jam 4," ujarnya.
Kategori :