Kontrak Diperpanjang: Bukti Arteta Dapat Angin Segar dari Manajemen Arsenal

Sabtu 22-07-2023,21:28 WIB
Reporter : Maulana Ali Firdaus
Editor : Deden Rinaldi

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Arsenal telah mengumumkan bahwa Mikel Arteta telah diberikan kontrak baru selama tiga tahun pada tahun lalu, beberapa minggu sebelum berakhirnya musim 2022/23.
 
Keputusan tersebut awalnya menimbulkan pertanyaan di kalangan pendukung, mengingat pada saat itu The Gunners hanya berada di posisi empat besar dan berpotensi gagal masuk Liga Champions.
 
Namun, keputusan itu membuktikan nilainya, karena Arsenal berhasil menembus perebutan gelar pada musim 2022/23, dengan berhasil lolos ke Liga Champions dan melakukan beberapa rekrutan kuat pada musim panas berikutnya.
 
Wakil Ketua Eksekutif Arsenal, Tim Lewis, menjelaskan alasan di balik keputusan klub untuk memberikan kontrak baru kepada Arteta pada saat itu.
 
Menurutnya, kontribusi Arteta dan kemajuannya sebagai manajer tidak sepenuhnya tercermin dalam kontraknya saat itu.
 
BACA JUGA: Hadeh, Cinta Mega Diduga Main Slot Menggunakan Tablet Fasilitas DPRD
 
Klub ingin menunjukkan komitmen mereka kepada Arteta dan percaya pada bakat dan potensinya sebagai manajer yang bersemangat, cerdas, kompeten, dan inovatif.
 
Lewis menekankan bahwa penting bagi manajer untuk merasa didukung oleh lingkungan sekitarnya.
 
Arteta adalah orang yang ingin menang dan berusaha mencapai kesuksesan di Arsenal.
 
"Mikel menginginkan kemenangan. Dan dia ingin menang di Arsenal ini," jelasnya.
 
Sebagai hasilnya, keputusan untuk memberikan kontrak baru kepada Arteta dianggap tepat oleh hierarki klub.
 
BACA JUGA: Erick Thohir Sangkal Rumor Soal Ahok Bakal Jadi Dirut Pertamina
 
Saat ini, para penggemar Arsenal tidak akan kecewa jika Arteta memperpanjang kontraknya lagi setelah tahun 2025.

Mikel Arteta Diincar Real Madrid-@Arsenal-Instagram
 
Skuad Arsenal berada dalam posisi yang bagus untuk bersaing dan berkembang dalam beberapa tahun mendatang, dan stabilitas manajemen dapat membantu proses tersebut.
Kategori :