Persyaratan Dokumen
- Beberapa persyaratan dokumen yang perlu Anda siapkan, di antaranya:
- Kartu Keluarga (KK)
BACA JUGA:Bayern Munich Bakal Jual Rugi Sadio Mane
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pas foto berukuran 3×4 dengan ukuran digital 50 kb
- Email dan nomor telpon aktif
- Buku Nikah
BACA JUGA:5 Cara Efektif Melindungi Anak dari Pengaruh Negatif Gadget
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir (untuk tanggungan)
- Buku rekening aktif (untuk pendaftaran autodebet iuran)
- Memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP)
Setelah menyiapkan persyaratan dokumen, Sobat Finansialku perlu menyiapkan sejumlah biaya iuran. Nominalnya beragam, tergantung kriteria peserta dan tingkat kelas layanan.
BACA JUGA:NasDem: Anies Akan Mengumumkan Cawapresnya
Khusus peserta mandiri pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, biaya iurannya mulai dari Rp 35 ribu – Rp 150 ribu.
Sedangkan untuk pekerja penerima upah atau karyawan, biaya iurannya sebesar 1% dari perolehan total gaji. Pemberi kerja atau perusahaan akan membayar iuran sebesar 4% dari total gaji peserta/karyawan.