JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Enam perajin batik tulis asal Dusun Banyumas, Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi terkait dugaan pencemaran sungai yang menyebabkan perubahan warna menjadi merah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mapolres Pamekasan pada Rabu (12/7/2023). Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan, Sri Sugiharto, menjelaskan bahwa keenam perajin batik tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pencemaran air sungai.
"Keenamnya diperiksa dengan status sebagai saksi," terang Sri Sugiharto, Rabu (12/7/2023).
Polisi memastikan bahwa para perajin batik yang diperiksa tersebut berlokasi dekat dengan titik awal sungai yang mengalami perubahan warna.
BACA JUGA:Harga Pangan Turun pada Awal Pekan, Cabai dan Produk Pangan Lainnya Mengalami Penurunan!
"Sementara masih perajin batik sekitar sungai pertama terjadinya perubahan air sungai yang diperiksa. Bisa saja nanti penyidik memeriksa orang lain di luar unsur perajin," imbuhnya.
Sri menjelaskan bahwa polisi telah mengumpulkan sampel air sungai yang masih dalam kondisi asli dan yang sudah berubah warna.
Kedua sampel air sungai tersebut sedang diuji di laboratorium untuk menentukan kandungannya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa air sungai di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, mengalami perubahan warna menjadi merah pekat sejak Minggu (9/7/2023).