JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran data pribadi 34 juta warga negara Indonesia dalam bentuk paspor.
Pengamat keamanan siber, Teguh Aprianto, pertama kali mengungkapkan kabar tersebut melalui akun Twitternya. Ia mengklaim bahwa data paspor yang mencakup nomor paspor, tanggal berlaku, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin telah bocor dan dijual belikan.
Kementerian Kominfo sedang mendalami laporan tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, menyatakan bahwa timnya masih sedang menyelidiki dugaan kebocoran data secara menyeluruh.
Hingga saat ini, belum ada kebocoran data yang ditemukan oleh tim. Kementerian Kominfo akan terus menginformasikan perkembangan hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Kementerian Kominfo juga mengimbau kepada penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk meningkatkan keamanan sistem mereka dan mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku.