1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Siapkan KTP
3. Isi data pribadi dan lengkapi dengan alamat
4. Tulis nama lengkap di kolom Nama PM
5. Masukan kode huruf yang sesuai dengan gambar yang ditampilkan.
6. Klik 'Cari Data'.
BACA JUGA:5 Sound TikTok Dulu Viral yang Bikin Kamu Goyang!
Apabila terlihat keterangan data diri pada sistem, maka dapat dipastikan kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Namun, apabila nama kamu belum terdaftar, kamu dapat mendaftarkan diri kamu, berikut caranya.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data pribadi seperti alamat yang lengkap
3. Masukan nama lengkap sesuai dengan dengan KTP
4. Masukkan kode unik yang tertera dilayar
5. Klik 'Cari Data' dan tunggu hingga penelusuran KPM selesai.
BACA JUGA:Waduh, World Beach Games 2023 Batal di Bali
Adapun berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi penerima bansos.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan NIK.