Popo mengaku bahwa tujuannya melakukan hal tersebut adalah untuk menambah jumlah pengikut dan penontonnya.
Dengan alasan ponsel yang hilang, ia berharap mendapatkan simpati dari pengikutnya. Namun, ia akhirnya mengakui kesalahannya atas perbuatannya tersebut.
Akibat perbuatannya yang melanggar Undang-Undang Pornografi dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Popo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Kerinci.
Ia akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya yang tidak pantas tersebut.
Kategori :