- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah melaporkan diri tetapi kemudian mengundurkan diri, tidak bisa mengikuti tahap berikutnya dalam proses PPDB. Kuota mereka akan dialihkan ke tahap berikutnya dalam PPDB Bersama.
- Semua kuota dari CPDB yang mengundurkan diri akan dialihkan ke jalur berikutnya, yaitu tahap ketiga PPDB untuk jenjang SD dan tahap kedua untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap Akhir
1. Jalur Tahap Ketiga Jenjang SD
Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 6-8 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
Proses Seleksi: 6-8 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 8 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 10-11 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
2. Jalur Tahap Kedua Jenjang SMP, SMA, dan SMK
Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 6-8 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
Proses Seleksi: 6-8 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
Pengumuman: 8 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
Lapor Diri: 10-11 Juli 2023, terakhir pukul 14.00 WIB
BACA JUGA:AWAS! Ini Sederet Guru Spiritual yang Paling Ditakuti Dukun Se-Indonesia: Jangan Main-main
3. PPDB Bersama Jenjang SMA/SMK Swasta