JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menpora Dito Ariotedjo telah dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi di Balai Teknologi Sistem Telekomunikasi (BTS) Bakti Kominfo.
Dito dengan tegas membantah tuduhan bahwa dirinya menerima uang dalam jumlah miliaran rupiah, seperti yang diberitakan sebelumnya.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Istana Presiden, Jakarta, pada Senin (3/7/2023), Dito mengungkapkan bahwa dia baru mengetahui tuduhan tersebut dari pemberitaan media.
Ia menjelaskan bahwa tidak pernah bertemu atau mengenal pihak terkait, apalagi menerima uang seperti yang dituduhkan kepadanya.
BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jabodetabek Hari Ini, Senin 3 Juli 2023
Dito berjanji akan memenuhi panggilan dari Kejagung pada siang hari itu.
Baginya, momen ini merupakan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam kasus BTS Kominfo.
Dalam kesempatan tersebut, Dito menyampaikan, "Saya merasa senang dapat hadir di Kejaksaan. Sebelumnya, minggu lalu saya berada di Berlin dan belum sempat datang karena cuti nasional. Hari ini adalah kesempatan yang baik bagi saya untuk menjelaskan segala hal."
Dito juga mengungkapkan bahwa ia telah melapor kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengenai kehadirannya di Kejagung. Ia menegaskan bahwa tidak ingin mengganggu isu-isu nasional yang sedang berkembang.
BACA JUGA:Resep Capcay Seafood Ala Restoran, Cocok Jadi Menu Makan Siang Bergizi
Tindakan Kejagung memang tak bisa dianggap sepele, terlebih dalam kasus yang melibatkan seorang pejabat negara seperti Menpora.
Oleh karena itu, Dito bersiap untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan klarifikasi yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
BACA JUGA:Oppenheimer (2023): Kisah Epik di Balik Pengembangan Senjata Nuklir