JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengeluarkan himbauan terkait tradisi wisuda di jenjang pendidikan.
Himbauan ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek, yang memberitahu bahwa tidak ada lagi kegiatan wisuda di SMA dan SMK.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK, Moh. Eddy Harjito, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima himbauan tersebut.
Pihaknya melaporkan bahwa semua SMK di Lampung tidak melaksanakan wisuda seperti biasa.
BACA JUGA:Ada-ada Saja Kelakuan Jemaah Haji Emak-emak, Cuci Baju Malah Pakai Air ZamZam
Pemerintah pusat juga menganjurkan agar tidak ada lagi kegiatan wisuda di tingkat pendidikan di bawah perguruan tinggi.
Sebelumnya, terdapat protes dari sejumlah orang tua murid dan warganet terkait tradisi wisuda di jenjang TK hingga SMP, SMA, dan SMK.
Pemerintah seakan tidak memberikan respons terhadap protes tersebut.
Namun, berkat keluhan ibu-ibu yang menentang wisuda di tingkat SD, SMP, dan SMA, sekarang himbauan tersebut sudah dikeluarkan untuk tingkat SMK.
BACA JUGA:Enak Banget Nih Seminggu Dapat Rp 400 Ribu, Cukup Main Game Online 'Goodies Crush'!
Eddy menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga nilai serta keberwibawaan wisuda setelah menyelesaikan kuliah di perguruan tinggi.
Ia setuju bahwa wisuda seharusnya hanya dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi, sementara tingkat di bawahnya dapat dilakukan perpisahan biasa dan pembagian surat keterangan lulus (SKL).
Protes tersebut timbul karena adanya persepsi bahwa wisuda dijadikan ajang mencari keuntungan oleh pihak sekolah, serta memberatkan para orang tua murid dengan biaya yang cukup tinggi.