JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), angkat bicara soal rumor yang disebarkan oleh bekas Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengenai nasib Anies Baswedan, yang menjadi calon presiden potensial.
Denny Indrayana menyebut, Anies akan segera dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait itu, AHY memperingatkan bahwa kriminalisasi tidak boleh dilakukan kepada siapa pun, terutama jika dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
"Tidak boleh ada politisasi terhadap siapa pun apalagi kriminalisasi," tegas AHY di Jakarta pada Sabtu, 24 Juni 2023 kemarin.
BACA JUGA:Kata Adian Napitupulu Soal Pernyataan Kontroversial Panji Gumilang: Gue Enggak Tertarik Mengomentari
AHY juga berharap Pemilu 2024 mendatang akan berjalan dengan lancar, sehingga pemimpin terpilih dapat menjalankan tanggung jawab yang diberikan oleh rakyat untuk menciptakan Indonesia yang lebih sejahtera.
"Kita berharap ke depan, berikanlah Pemilu 2024 menjadi ajang yang baik. Momentum yang baik untuk kita semua mencari dan menentukan pilihan kepada pemimpin termasuk wakil-wakil rakyatnya ke depan," tandas dia.
Adapun sebelumnya, Dia menyebut bahwa Anies Baswedan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Akademisi ini mengaku mendapat informasi bahwa Anies akan menjadi tersangka atas kasus korupsi.
Penetapan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya penjegalan Anies untuk maju sebagai capres di Pemilu 2024.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," ungkap Denny di Twitternya.
Denny menyebut informasi penetapan Anies sebagai tersangka ini juga disampaikan oleh seorang anggota DPR RI.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan," tuturnya.