Dengan menggunakan kartu E- BSU, maka masyarakat dapat mengambil BSU tersebut.
Adapun terkait penerima BSU yang ada di SK Bupati Buleleng ini, dijelaskan untuk fakir miskin disabilitas non program merupakan hasil validasi juga penyandingan tim bersama desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng.
Untuk pencairan di bulan Juni 2023 ini sedang dalam proses pemenuhan amprah dan menunggu arahan PJ. Bupati untuk jadwalnya.
Sehingga mohon ditunggu untuk pencairan BSU sebesar Rp 3,6 Juta tersebut.
Kategori :