JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten telah memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak yang diklaim oleh Wenny Ariani.
Setelah proses hukum, Rezky mengajukan kasasi yang akhirnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga secara hukum Rezky diakui sebagai ayah biologis anak tersebut.
Citra Kirana, istri Rezky Aditya, juga memberikan tanggapannya terkait kasus ini.
Meskipun putusan mengakui Rezky sebagai ayah biologis, Citra Kirana memastikan bahwa hal tersebut tidak akan mengubah apa pun dalam keluarganya.
Ia tetap mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA guna menghilangkan keraguan.
Dalam pernyataannya, Citra Kirana mengungkapkan bahwa ia telah berusaha bersabar dan kuat menghadapi masalah ini, meskipun terasa berat baginya.
Namun, ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Agung tidak akan mengubah apa pun dalam keluarganya.
Ia justru mendukung suaminya untuk melakukan tes DNA guna menghilangkan keraguan yang ada.
Citra Kirana, yang akrab disapa Ciki, menegaskan bahwa keluarganya tetap solid dan kompak meskipun menghadapi masalah ini.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap suaminya dalam mengikuti tes DNA yang diminta.
Citra Kirana berharap dengan tes DNA tersebut, semua keraguan dapat teratasi dan kepastian hukum dapat tercapai.