JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Fakta mengejutkan akhirnya terungkap dalam kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora beberapa waktu silam.
Abdul Rasyid, seorang petugas keamanan di Green Permata Residence menyatakan bahwa sebelum melakukan kekerasan, Mario Dandy dan temannya masuk ke dalam komplek perumahan tanpa izin petugas keamanan.
Rasyid juga mengatakan bahwa Mario Dandy tak melakukan izin untuk memasuki komplek perumahan.
Rasyid mengungkapkan bahwa izin menjadi hal yang diperlukan untuk dapat masuk ke dalam komplek perumahan tersebut.
"Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses," ujar Rasyid di PN Jakarta Selatan pada Kamis 15 Juni 2023.
Rasyid menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia tidak menyadari adanya mobil Rubicoon yang melintas masuk ke dalam komplek perumahan. Ia baru mengetahuinya setelah kejadian karena memeriksa rekaman CCTV di komplek perumahan tersebut.
Abdul Rasyid juga menjelaskan kondisi pasca kejadian penganiayaan tersebut. Rasyid langsung menegur karena telah melakukan kegaduhan di area komplek perumahan.
BACA JUGA:David Ozora Mengalami Kejang Selama Tiga Hari Setelah Dianiaya Mario Dandy
Petugas keamanan pun berniat untuk memborgol Mario. Rasyid mengatakan bahwa anak dari Rafael Alun itu tak terima akan diborgol, bahkan sempat membentak Rasyid.
"Waktu itu Mario masih emosi. Dia tahu-tahu bentak saya. Coba bagaimana perasaan bapak kalau keluarga bapak dilecehkan?" tutur Rasyid.
Sempat beradu cek-cok dengan Mario Dandy, lalu Rasyid meminta sang pelaku penganiayaan menunjukkan identitasnya.
"Ya sudah mana identitasnya keluarin. Pertama, ngaku enggak ada. Akhirnya saya panggil Pak Burhanudin lagi. 'Bur ambil borgol Bur'. Pas saya ambil borgol Mario agak melemah, akhirnya 'ya sudah SIM saja ya (kata Mario Dandy)'," kata Rasyid.