JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan penyelidikan terhadap akidah dan aspek keagamaan di Mahad Al Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sebelum bertemu dengan Syekh Panji Gumilang, tim dari MUI telah mengumpulkan data dari media sosial dan sumber lainnya.
Ketua Tim Pengarah MUI, Prof Utang Ranuwijaya, menyatakan bahwa data yang dikumpulkan akan diklarifikasi langsung kepada Syekh Panji Gumilang sebagai pengasuh Mahad Al Zaytun.
Penelitian MUI akan berfokus pada bidang keagamaan, terutama mengenai akidah. Tim investigasi MUI akan meluncur ke Indramayu pada pertengahan Juni untuk melakukan klarifikasi terhadap tuduhan dan dugaan penyimpangan yang dialamatkan kepada Al Zaytun.
Meskipun fokus pada akidah, MUI tetap akan mencatat dan memasukkan temuan lain yang ditemukan dalam investigasi tersebut. Hasil dari penyelidikan ini akan disampaikan dan keputusan akan diambil dalam rapat pimpinan MUI.
Jika terbukti Mahad Al Zaytun dan Syekh Panji Gumilang melanggar kriteria 10 aliran sesat dari MUI, maka akan dikeluarkan fatwa. Namun, jika Syekh Panji Gumilang secara tegas mengakui kesalahan, bertobat, dan tidak mengulangi kesalahan tersebut, MUI akan memberikan taushiyah.
Namun, belum diketahui dengan pasti kapan MUI akan meluncur ke Mahad Al Zaytun, meskipun rencananya investigasi lapangan akan dilaksanakan pada pertengahan Juni.
Sementara itu, Syekh Panji Gumilang dalam taushiyah Salat Jumat beberapa waktu lalu menegaskan bahwa siapapun yang menuduh Mahad Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan sesat, pusat teroris, atau pusat radikalis harus membuktikan tuduhannya.
Syekh Al Zaytun menyindir bahwa jika benar ada benih teroris di Mahad Al Zaytun, maka Densus 88 sudah akan melakukan tindakan.
Dia dengan tegas membantah adanya benih-benih teroris di lembaga tersebut dan mengajak semua orang untuk tidak terpengaruh oleh tuduhan tersebut.
Syekh Al Zaytun mengecam orang-orang yang memfatwakan adanya teroris di lembaga tersebut, sementara Densus 88 sudah melakukan tindakan penangkapan di lembaga yang selalu menegaskan halal dan haram.
Dia menyayangkan bahwa lembaga yang seharusnya menjaga ketertiban justru menuduh dan mengaitkan dengan terorisme. Syekh Panji Gumilang menantang semua tuduhan tersebut dan meminta bukti konkret.
Dia juga menyebut bahwa Densus 88 sudah melakukan penangkapan, bukan orang-orang yang hanya membuat keonaran dan mengganggu pendidikan di Indonesia.
Syekh Panji Gumilang menyatakan bahwa dia tidak takut menghadapi tuduhan tersebut dan akan tetap menjalankan perintah Allah dalam mendidik umat.
Kategori :