Jangan Panik! Begini Caranya Mengatasi Masalah Pinjol Ilegal dan Debt Collector

Selasa 13-06-2023,19:18 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

BACA JUGA:Kader Nasdem Kompak Angkat Kaki Gegara Dipalak Rp3,5 M, Jhon Sitorus: 'Kapal Hampir Karam'

Jika Anda menghadapi teror atau tekanan dari debt collector, tetaplah tenang dan tidak perlu panik. Minta penagih utang untuk menunjukkan kartu sertifikasi profesi mereka.

Selanjutnya, jelaskan alasan keterlambatan pembayaran dengan baik tanpa mencoba menghilang atau menghindar dari masalah.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, penting untuk tetap tenang, mengenali hak-hak Anda sebagai nasabah, melaporkan kasus intimidasi dan ancaman kepada otoritas yang berwenang, menyimpan bukti-bukti terkait, dan menghindari memberikan informasi pribadi yang tidak relevan.

BACA JUGA:Disebut Sakti dan Titisan Prabu Siliwangi! Ini Daftar Weton dengan Tingkat Rezeki Tinggi Menurut Primbon Jawa!

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan nasabah dapat melindungi diri mereka dari praktik ilegal dan merugikan yang dilakukan oleh Pinjol ilegal dan debt collector yang tidak bertanggung jawab.

Kategori :