JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Lembaga Adat Baduy telah mengajukan permintaan melalui surat kepada Bupati Lebak untuk menghapus sinyal internet di wilayah mereka.
Permintaan ini juga mencakup kepatuhan pengunjung terhadap aturan adat, terutama larangan penggunaan gadget di Baduy Dalam.
Kepala Desa Kanekes, Saija, menjelaskan bahwa penggunaan gadget seperti ponsel pintar dan kamera dilarang di Baduy Dalam dan beberapa area di Baduy Luar.
Alasannya adalah untuk melindungi banyak area yang dilarang di Baduy Dalam dan menjaga sejarah yang tidak boleh disebarluaskan.
“Alasannya, di Baduy Dalam banyak area yang dilarang, tidak boleh disebarkan kemana-mana. Banyak sejarah di sini (di Baduy) yang tidak boleh disebarkan,” kata Saija di Rangkasbitung, Senin (12/6).
Saija menyoroti penyebaran konten terkait Baduy yang tidak terkendali di media sosial.
Oleh karena itu, Lembaga Adat Baduy ingin menerapkan larangan terhadap penggunaan ponsel dan kamera yang harus diikuti oleh pengunjung, terutama di Baduy Dalam.
Pengunjung yang datang ke Baduy selalu diberi pengumuman mengenai aturan yang harus diikuti di sana, termasuk aturan terkait penggunaan gadget.
Selain itu, pengunjung yang menginap di Baduy dilarang untuk berbagi tempat penginapan antara perempuan dan laki-laki, kecuali bagi mereka yang sudah menikah.
Saija juga menyampaikan tentang sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar aturan adat di Baduy.
Setiap pelanggaran akan memiliki konsekuensi karma yang harus ditanggung.
"Jadi tidak boleh dilanggar setiap aturan di Baduy, kasihan pelakunya nanti dapat karma," kata dia.
Sebelumnya, Lembaga Adat Baduy di Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, meminta penghapusan sinyal internet di wilayah mereka.
Permintaan ini diajukan melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija.
Surat tersebut meminta penghapusan sinyal internet atau pengalihan pemancar sinyal agar tidak mengarah ke wilayah Tanah Ulayat Baduy, sehingga wilayah tersebut menjadi area tanpa sinyal internet.
BACA JUGA: Gelombang Prakerja ke 55 Siap Dibuka, Yuk Buruan Daftar Dapatkan Beasiswa Pelatihan Rp 3,5 Juta
Selain itu, mereka juga memohon pembatasan, pengurangan, atau penutupan aplikasi, program, dan konten negatif yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa di jaringan internet.
Kategori :