BACA JUGA: Viral, Bayi Digebrak di Kasur dengan Tujuan Agar Tidak Kagetan!
Jika insentif tersebut digunakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, penerbitan gaji ke-13 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2023, meski kontribusinya akan lebih kecil dibandingkan laju Idul Fitri April lalu.
Namun, pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada triwulan II kemungkinan akan sulit dicapai jika hanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga swasta.
Menurutnya, mendorong pembentukan modal kotor (PMTB) yang memanfaatkan infrastruktur dan efisiensi ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Artinya, jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 6% pada triwulan II 2023, konsumsi dalam negeri minimal harus di atas 6%, tambah Rizal.
Kategori :
Terkait
Senin 06-05-2024,10:45 WIB
ALVA dan Bank BPD Bali Targetkan Elektrifikasi Lebih Mudah di Lingkup ASN Pulau Dewata
Kamis 21-12-2023,10:00 WIB
Full Senyum! ASN dan Guru PNS Akan Mendapatkan Tambahan Uang Makan Mulai Tahun baru 2024
Senin 06-11-2023,11:16 WIB
Kabar Menyedihkan! Pegawai Honorer Resmi Dihapus Pada 2024, Ini Dia Aturannya
Senin 16-10-2023,12:39 WIB
Penasaran, Apa Sih yang Didapat Guru Setelah Lolos PPPK?
Rabu 27-09-2023,09:28 WIB
Jalan PNS untuk Mengembangkan Karir Makin Lancar, Simak Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2023 Ini
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,14:28 WIB
Bawa Juventus Juara Coppa Italia, Max Allegri Justru Resmi Dipecat Manajemen Klub!
Sabtu 18-05-2024,12:29 WIB
Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini: 18 Mei 2024, Jangan Lupa Istirahat!
Sabtu 18-05-2024,13:23 WIB
Arsenal Puasa Gelar EPL Selama 20 Tahun, Arteta Optimis Kali Ini Kantongi Gelar Premier League
Sabtu 18-05-2024,16:00 WIB
Tidur Sudah 8 Jam Tapi Kok Masih Ngantuk? 3 Hal Ini Bisa Jadi Penyebabnya
Sabtu 18-05-2024,20:57 WIB
Viral Dua Bule Berani Foto Seksi di Pertamini, Disebut Tak Menghargai Budaya Bali
Terkini
Minggu 19-05-2024,07:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan Klaim Banyak Investor Tertarik dengan Indonesia di WWF ke-10 di Bali
Minggu 19-05-2024,06:00 WIB
Tokoh Pers Nasional, Salim Said Tutup Usia: Dimakamkan Hari Ini
Sabtu 18-05-2024,21:36 WIB
Berapa Denda Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi? Kemenag Ungkap Besarannya
Sabtu 18-05-2024,21:23 WIB
Kok 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Belum Ditangkap? Ini Jawaban Dirreskrimum Polda Jabar
Sabtu 18-05-2024,20:57 WIB