Pemerintah Mulai Membayar Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil, Polri/TNI, dan Pensiunan pada 5 Juni 2023

Senin 05-06-2023,14:35 WIB
Reporter : Nur Hana Putri Nabila
Editor : Deden Rinaldi

BACA JUGA: Viral, Bayi Digebrak di Kasur dengan Tujuan Agar Tidak Kagetan!

Jika insentif tersebut digunakan untuk kebutuhan yang lebih produktif, penerbitan gaji ke-13 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2023, meski kontribusinya akan lebih kecil dibandingkan laju Idul Fitri April lalu.

Namun, pertumbuhan ekonomi sebesar 6% pada triwulan II kemungkinan akan sulit dicapai jika hanya ditopang oleh konsumsi rumah tangga swasta.

Menurutnya, mendorong pembentukan modal kotor (PMTB) yang memanfaatkan infrastruktur dan efisiensi ekspor juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Artinya, jika ingin mencapai pertumbuhan ekonomi 6% pada triwulan II 2023, konsumsi dalam negeri minimal harus di atas 6%, tambah Rizal.

Kategori :