Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 54 Resmi Dibuka, Bisa Raih Insentif Hingga 4,2 Juta

Sabtu 03-06-2023,09:54 WIB
Reporter : Jeany Pohan
Editor : Priya Satrio

5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka.

6. Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Saking Rendahnya Angka Kelahiran, Pemerintah Jepang Sampai Rela Kucurkan 370 Triliun untuk Atasi Resesi Seks

Adapun syarat yang ditentukan untuk dapat melakukan pendaftaran kartu prakerja gelombang 54 ini, diantaranya yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kategori :