BACA JUGA:J-Hope BTS Resmi Ditunjuk Sebagai Asisten Instruktur RM dan Duta Kementerian!
11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero)
BACA JUGA:Viral! Seorang Wanita Rela Donorkan Ginjal untuk Pacarnya, Tapi Berakhir Diselingkuhi
c. Ketentuan khusus yang dimintai untuk pelamar
1. Tidak sedang mengikuti Program Rekrutmen Eksternal Tingkat SLTA, D3 dan D4/S1 Tahun 2023 yang dibuka pada Bulan Februari 2023 (termasuk yang sudah dinyatakan tidak lulus pada semua tahapan seleksi)
2. Prioritas penempatan untuk memenuhi kebutuhan pekerja di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang)
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero)
BACA JUGA:Sering Ditanya Kapan Nikah, Wanita Ini Alami Sesak Napas Hingga Masuk UGD!
4. Bersedia ditempatkan atau dialihkan pada formasi sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
5. Penetapan formasi pekerjaan didasarkan pada hasil seleksi rekrutmen masing-masing pelamar dan kebutuhan perusahaan
6. Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan calon pekerja
7. Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan institusi lainnya apabila telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus seleksi
BACA JUGA:Shandy Aulia Sebut Tetap Ingin Cerai dari David Herbowo Meski Tak Hadiri Agenda Mediasi