JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tanggal merah merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang.
Hari libur ini memberikan kesempatan bagi kita untuk bersantai, menghabiskan waktu dengan keluarga, dan menikmati berbagai aktivitas yang menyenangkan.
Pada tanggal merah, kita dapat merencanakan perjalanan singkat bersama keluarga ke destinasi wisata terdekat.
Menjelajahi alam, mengunjungi taman hiburan, atau menghabiskan waktu di pantai adalah beberapa pilihan yang populer.
Dalam beberapa hari kita akan beralih ke bulan Juni.
Biasanya menjelang awal bulan baru, sedikit orang yang tahu apakah bulan itu ada tanggal merah atau libur panjang.
Bulan Juni sendiri memiliki beberapa tanggal merah yang bisa digunakan untuk liburan singkat. Pada Juni 2023 ada 3 hari peringatan nasional.
Tanggal merah Juni 2023 itu disebutkan dalam surat keputusan bersama tiga menteri (SKB).
Ketiga menteri tersebut adalah Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Administrasi dan Birokrasi.
SKB mempertimbangkan hari libur nasional dan hari libur bersama pada tahun 2023.
Tentang nomor SKB. 1006/2022, No.3/2022 dan No.3/2022 Situs resmi Kemenkoppmk mencantumkan sekitar 15 hari libur nasional, serta daftar hari libur nasional tahun 2023.
Berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri (SKB), ada tiga tanggal merah pada Juni 2023.
Tanggal merah adalah 1 Juni 2023 yang merupakan hari lahir Pancasila.
Kemudian pada tanggal 4 Juni 2023, bertepatan dengan hari Waisak 2567 BE. Terakhir pada 29 Juni 2023, Idul Adha 1444 Hijriah.
Kategori :