JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam upaya mengusung calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Gibran menyatakan bahwa urusan tersebut merupakan kewenangan pimpinan partai politik, ia mengaku tidak ingin ikut campur dalam hal tersebut dan bukanlah seseorang yang penting.
"Anak kecil seperti saya tak ikut-ikutan, saya bukan siapa-siapa,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (26/5).
Sebelumnya, ada beberapa spekulasi mengenai kemungkinan Gibran menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, capres dari Gerindra dan PKB, pada Pemilu 2024.
Namun, Gibran menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui tentang komunikasi untuk menyiapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Ia menegaskan bahwa fokusnya saat ini adalah pekerjaannya sebagai Wali Kota Solo.
“Saya fokus di Solo, ini lho banyak kegiatan,” ujarnya.
Gibran menolak anggapan bahwa banyak elite partai atau bakal calon presiden menemui dirinya untuk meningkatkan popularitas.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan-pertemuannya dengan elite partai politik atau bakal calon presiden hanyalah bentuk silaturahmi biasa dan tidak ada niatan untuk mendukung atau mempengaruhi politik mereka.
“Kan silaturahmi bukan gimana-gimana banget. Saya gak pernah mengarahkan ini wapres, ayo dongkrak, enggak, saya silaturahmi,” papar Gibran.
Gibran juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah berkomunikasi dengan ayahnya, Presiden Jokowi, mengenai dukungan terkait capres atau cawapres.
Presiden Jokowi pun tidak memberikan arahan mengenai langkah politik Gibran selanjutnya.
Perlu diketahui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Gibran telah bertemu dengan Prabowo dan Ganjar Pranowo.
Ia juga dijadwalkan mendampingi kunjungan Ketua DPP PDI Perjuangan dan Ketua DPR Puan Maharani di Solo.
Namun, Gibran menegaskan bahwa pertemuan-pertemuan tersebut hanyalah sebagai bentuk silaturahmi biasa.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah mengemukakan bahwa ia belum memberikan restu terkait wacana duet antara Prabowo dan Gibran.
Jokowi menyatakan bahwa faktor usia dan pengalaman menjadi pertimbangan, karena Gibran baru dua tahun menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Undang-undang Pemilihan Umum menetapkan batas usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden.
“Pertama umur dan kedua, (Gibran) baru dua tahun jadi Wali Kota (Solo),” ucapnya di Jakarta seperti dikutip dari Bisnis.com, Kamis (4/5).
Saat ini, Gibran sendiri masih berusia 35 tahun.
Kategori :