JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pabrik sepatu Adidas, PT Panarub Industry di Tangerang, telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mencatat bahwa sebanyak 1.214 karyawan menjadi pengangguran baru akibat tindakan perusahaan tersebut.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, PHK di PT Panarub telah direncanakan sejak setahun yang lalu dan perusahaan telah mengkomunikasikan rencana tersebut.
Jumlah total karyawan yang akan mendapatkan PHK secara bertahap sebanyak 2 ribu orang, dimulai sejak awal Januari 2023.
Dari rencana PHK tersebut, sebanyak 1.214 karyawan telah diberhentikan hingga saat ini.
Ujang mengungkapkan, "Hingga saat ini, mereka melaporkan bahwa sebanyak 1.214 karyawan telah diberhentikan."
"Bahwa memang kondisi pasca Covid-19 ini dan terjadi kerisis ekonomi diluar memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," ungkapnya.
Pihak perusahaan, sebagai produsen sepatu Adidas, juga telah memberikan hak kewajiban uang pesangon kepada ribuan karyawan yang terkena dampak PHK.
Ujang menjelaskan, "Mereka melaporkan bahwa semua proses telah diselesaikan, dan tidak ada laporan masalah hubungan industrial terkait hal ini."
Ujang menyebutkan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT Panarub diduga terjadi akibat faktor krisis ekonomi global yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
Namun, ia membantah bahwa besaran upah pekerja di Kota Tangerang sebesar Rp 4.584.519 menjadi penyebab langsung dari pemutusan hubungan kerja ini.
"Secara pasti kita belum bisa berkomunikasi berkaitan dengan kost perbedaan UMP ataupun UMK di Kota Tangerang dibandingkan dengan daerah lain yang berada di daerah tujuan investasi seperti Jateng," ucapnya.
Kategori :