Artinya, meski kebijakan wisatawan mancanegara sudah bisa berlibur ke Singapura, tetap ada syarat yang harus dipatuhi.
BACA JUGA:Foto Jadul Anya Geraldine Tuai Komentar Netizen: Cantiknya Karena Uang, Bukan Alami
Salah satu aturan agar bisa berlibur ke Singapura, utamanya diberlakukan bagi orang yang telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Bisa dibilang, cara Singapura ini tergolong berani, berlainan dengan New Zealand dan Australia yang memilih kebijakan lockdown.
Lockdown yang ditetapkan sampai mencapai catatan 0 kasus Covid-19 per harinya, baru dibuka lagi kunjungan wisata ke 2 negara tersebut.
Sebaliknya, Singapura justru melonggarkan protokol mereka, namun tetap dengan pengawasan intensif dari para petugas di lapangan.
BACA JUGA:Pernikahan Suku Jawa dan Sunda Dilarang Karena Mitos, Begini Penjelasan Sultan HB X
Seperti diberitakan The Strait Times, S. Irawan sebagai Transport Minister mengatakan, dalam pendekatan wisatanya ini mereka tetap melakukan secara perlahan dan tetap dalam pengawasan ketat.
+++++
“Semakin lama perbatasan negara kami ditutup, maka semakin besar resiko yang dapat merusak ekonomi, kehidupan, dan status negara kami sebagai pusat penerbangan,” ujar S. Irawan pada The Strait Times.
Namun pemerintah Singapura percaya bahwa semakin cepat mereka dapat hidup berdampingan dengan Covid-19, maka semakin cepat pula mereka dapat menyesuaikan protokol dan kembali hidup secara 'normal.
Berdasarkan keputusan mereka untuk membuka pintu kunjungan dari wisatawan negara lain untuk berlibur ke Singapura, jika menunggu lebih lama lagi hal tersebut justru terasa mustahil karena virus corona yang terus mengalami permutasian.
BACA JUGA:Gerakan #MeToo Kembali Mencuat di China, Kasus Kris Wu dan Karyawan Alibaba Jadi Pemicu?
Cuma ya itu, tetap ada syarat atau peraturan untuk bisa berlibur ke Singapura, terlebih dari wisatawan luar negeri.
Pastinya, pemerintah Singapura menerapkan aturan atau syarat dan ketentuan yang cukup ketat dalam menerima tamu-tamu mereka.
Di antaranya, wisatawan yang ingin berkunjung dan berlibur ke Singapura, harus berada di bawah lindungan asuransi perjalanan minimal 30 ribu dollar Singapura atau setara kurang lebih Rp300 juta.