JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pada Kamis (25/5/2023), seorang copet wanita berhasil ditangkap oleh petugas keamanan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) setelah melakukan aksinya di dalam gerbong KRL rute Tanah Abang-Parung Panjang.
Kejadian ini menjadi perhatian publik ketika empat petugas keamanan terlihat menangkap pelaku di tengah kerumunan penumpang di Stasiun Tanah Abang.
Setelah berhasil menangkapnya, pelaku kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Perbuatan copet wanita ini terjadi ketika dia mencoba mengambil ponsel milik salah satu penumpang di dalam kereta.
Tindakan tersebut dengan tegas melanggar hukum dan mengancam keamanan serta kenyamanan penumpang yang sedang melaksanakan perjalanan.
Dalam penanganan kasus ini, pelaku yang telah ditangkap langsung diserahkan kepada Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Penyerahan pelaku ke pihak berwajib merupakan bagian dari upaya PT KCI dalam menegakkan keamanan di dalam kereta komuter dan melindungi hak-hak penumpang.