JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kabar baik untuk para pemegang KIS BPJS dimana nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 3 Juta rupiah.
Sebagai informasi, bantuan sosial atau bansos sendiri merupakan program yang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Program bantuan sosial dari Kementerian Sosial sendiri terdiri dari beberapa jenis, salah satunya adalah program KIS BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:Manchester United Pencundangi Chelsea di Old Trafford 4-1
Namun perlu diperhatikan, tidak semua masyarakat berhak mendapatkan dana bantuan sosial dari program KIS BPJS Kesehatan.
Masyarakat yang mendapatkan BLT hanyalah masyarakat yang berstatus kurang mampu yang dimana datanya tercatat dipemerintahan.
BLT senilai Rp3 juta per tahun tersebut merupakan bantuan sosial dari Kemensos PKH yang pencairannya melalui Himpunan Bank Negara atau HIMBARA.
Adapun daftar bank yang masuk dalam HIMBARA adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Catat! Jadwal dan Lokasi Pelayanan SIM Keliling dan Gerai Mal di Wilayah DKI Jakarta Hari Ini
1. Bank Mandiri
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Negara Indonesia (BNI)