JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo memberikan pernyataan terkait kabar viral mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi karena 'nembak' tiket kereta Shinkansen.
Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial, dan Budaya KBRI Tokyo, Meinarti Fauzie, mengimbau WNI yang berada di Jepang agar senantiasa mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku. Kabar ini menjadi perhatian di media sosial Instagram dan TikTok setelah delapan orang WNI terlihat melintasi gate tiket stasiun dengan cara yang tidak semestinya.
Mereka diduga tidak membayar tiket Shinkansen sesuai harga yang berlaku, dengan istilah 'menembak' tiket. Hanya satu orang yang membeli tiket resmi, sementara yang lainnya menyerobot masuk.
Dalam video lain, sejumlah calon penumpang WNI Shinkansen diperiksa oleh petugas stasiun terkait insiden tersebut. KBRI Tokyo juga menekankan bahwa aparat setempat di Jepang memiliki hak untuk menindak dan memproses hukum jika ada warga negara asing yang melanggar aturan.
Meskipun begitu, hingga saat ini KBRI Tokyo belum menemukan pemberitaan mengenai kasus tersebut di media utama di Jepang dan belum mendapatkan informasi dari pihak-pihak terkait.
Kategori :