JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti kini tengah menjadi sorotan warganet. Bukan karena prestasi, namun karena kekayaannya yang bernilai fantastis. Kekayaannya disebut jauh lebih unggul dari Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana.
Diketahui, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti memiliki harta kekayaan yang fantastis senilai Rp 24,5 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK pada 25 Januari 2023 untuk periodik 2022. Jelas harta kekayaannya lebih unggul bagai langit dan bumi dari Kadinkes Lampung yang hanya Rp 2,7 miliar.
Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Ati Pramudji Hastuti yang dilansir dari laman resmi KPK, LHKPN perolehan 2022 pada 25 Januari 2023 dengan total Rp 24,5 miliar adalah sebagai berikut:
1. Total tanah dan bangunan senilai RP 18.3 miliar. • Tanah dan bangunan seluas 240 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan Rp 3,5 miliar (hasil sendiri). • Bangunan seluas 60.2 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Rp 1,7 miliar (hasil sendiri). • Bangunan seluas 24.85 m2 di Kabupaten/Kota Yogyakarta, Rp 655 juta (hasil sendiri). • Tanah seluas 2.298 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, Rp 1,1 miliar (hasil sendiri). • Bangunan seluas 27.85 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, Rp 375 juta (hasil sendiri). • Tanah seluas 2115 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, Rp 1,1 miliar (hasil sendiri). • Tanah dan bangunan seluas 160,6 m2/71 m2 di Kabupaten/kota Tangerang Rp 1,6 miliar (hasil sendiri). • Tanah dan bangunan seluas 144 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, Rp 1,2 miliar (hasil sendiri). • Tanah dan bangunan seluas 510 m2/180 m2 di Kabupaten/Kota Serang, Rp 1,2 miliar (hasil sendiri). • Bangunan seluas 60.4 m2 di Kabupaten/ Kota Bandung, Rp 2, 2 miliar (hibah dengan akta). • Tanah seluas 1.457 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Rp 500 juta (hasil sendiri). • Tanah seluas 1.437 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Rp 500 juta (hasil sendiri). • Tanah seluas 435 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, Rp 2,4 miliar (hasil sendiri).
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp 430 juta. • Mobil, Honda Brio RS minibus tahun 2019, Rp 150 juta (hasil sendiri). • Mobil, Honda HRV E CVT minibus tahun 2020, Rp 280 juta (hasil sendiri).
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp 813 juta. 4. Kas dan setara kas senilai Rp 1,6 miliar. 5. Harta lainnya senilai Rp 3,3 miliar.
Ati baru menjabat sebagai Kadinkes Provinsi Banten sejak September 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip di Kota Tangerang. Tidak hanya itu, Ati juga pernah menjadi Direktur Utama RSUD Kota Tangerang.
Kasus korupsi yang menyeret Ati, dan kekayaan yang dimilikinya, telah menimbulkan rasa ingin tahu di kalangan warganet. Ati dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Pada tanggal 2 September 2021, Ati hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor yang berlangsung di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Meskipun saat itu status Ati masih sebatas saksi, dugaan kasus korupsi tersebut telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan minat publik terhadap sumber kekayaan yang dimiliki olehnya. Warganet menjadi semakin penasaran dengan asal-usul kekayaan Ati yang begitu besar.
Kategori :