JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dua mobil mewah ditilang oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan.
Bukan tanpa sebab, polisi menilang kedua mobil mewah tersebut lantaran ketahuan memakai pelat nomor polisi palsu.
Terlihat di dalam unggahan akun Instagram @satlantaspolresmetrojaksel, ada dua mobil mewah yang ditilang polisi di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 15 Mei 2023.
BACA JUGA:Wortel, Bahan Utama dalam Meningkatkan Imunitas Tubuh Manusia
Dua mobil mewah itu yakni Toyota Vellfire, memasang pelat 'RF' palsu dan mobil Pajero Sport memasang pelat dinas TNI palsu.
Akibatnya kini polisi sudah melakukan penindakan dengan cara tilang manual.
“Ditilang (keduanya),” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, dikutip dari PMJ News pada Senin, 15 Mei 2023.
Selain itu kedua pengendara mobil sudah ditindak, setelahnya polisi meminta keduanya mengganti pelat mobil yang asli.
BACA JUGA:Badai El Nino Bakal Terjang Indonesia? Berikut Pengertian dan Daerah yang Berpotensi Terdampak
Polisi menegaskan bahwa pelat nomor palsu jelas tidak sesuai dengan surat kendaraan dan peruntukannya.
“Plat Rahasia yang tidak sesuai peruntukannya,” terang Bayu.
Lalu ada juga penindakan terhadap pelat nomor polisi yang mati sebanyak delapan kendaraan.
“Hari ini total ada 8 kendaraan yang pelanggaran nopol. Nggak razia, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, termasuk pelat nomor khusus tersebut,” paparnya.