JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baru baru media sosial dihebohkan dengan foto sebuah kegiatan solat ied di Ponpes Indramayu dimana wanita satu saf dengan laki laki dibarisan depan.
Wanita tersebut menggunakan gamis hijau dan kerudung hijau tanpa mengguna mukenah layaknya wnaita yang sedang salat.
Video kegiatan solat ied itu diunggah oleh akun Youtube Al-Zaytun Official dengan judul (AL-ZAYTUN) KHUTBAH IED AL FITHRI 1444 H.
BACA JUGA:Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo: 'Partai Saya Agak Kuat Sekarang!'
Sebagaimana diketahui, barisan solat depan itu hanyalah diperuntukan bagi para laki laki dan wanita dibelakang laki laki.
Dengan adanya video viral wanita solat satu saf dengan laki laki ini, ketua MUI Kabupaten Indramayu akhirnya buka suara.
Terkait saf salat berjamaah termasuk saat Idul Fitri, KH Satori mengatakan perempuan seharusnya berada di barisan belakang laki-laki, meskipun secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan salat.
"Ya saya tidak tahu praktik. Ada perempuan di depan gitu ya secara hukum tidak haram dan tidak membatalkan tapi tata caranya tidak sesuai dengan tata cara anjuran Rasul tentang saf salat jadi perempuan kan di belakang tidak di depan," kata Ketua MUI Indramayu KH Satori di Ponpres Indramayu Minggu, 23 April 2023.
BACA JUGA:Yuk Buruan, Cairkan Bansos PKH 750Ribu Secara Online
Selain itu Satori menyoroti renggangnya jarak antarjamaah. Menurutnya saat ini tidak ada imbauan tentang aturan salat seperti saat pandemi COVID-19. Sehingga, seharusnya jarak dalam barisan salat lebih rapat.
"Iya berjarak maka itu jangankan kita di tingkat Kabupaten. Sekarang kan sudah tidak ada lagi aturan pembatasan jarak dan sebagainya sudah tidak pandemi lagi tapi tidak tahu ada inisiatif siapa atau aturannya. Secara hukum yang salat itu rapat dan lurus barisannya seperti itu," jelasnya.
Diakui Satori jika Ponpes Al-Zaytun yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, terkesan sangat tertutup bahkan eksklusif. Sebab, sampai sejauh ini tidak ada transparansi yang diterima oleh MUI.
"Memang Al-Zaytun itu kan pesantren di Indramayu, eksklusif kita tidak bisa intervensi apa-apa dan kalaupun kita tidak suka juga susah, levelnya nasional pun kadang tidak ditanggapin gitu," kata Satori.
BACA JUGA:Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Daftar Bansos 2023 Resmi dari Kementerian Sosial
Dengan adanya praktek salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang beredar, MUI pun tidak bisa berbuat banyak atau melakukan intervensi terhadap Ponpes Al-Zaytun.