JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bansos tahun 2023 bertambah dengan adanya pemberian bansos bagi pengguna KIS BPJS dimana penerima KIS tersebut akan mendapatkan uang tunai.
Kemensos mengatakan bahwa pemilik KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dapat Bansos hingga Rp3 Juta.
KIS BPJS Kesehatan ialah program Jaminan Kesehatan (JKN) Sistem Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia.
BACA JUGA:Prabowo Ogah Jadi Cawapres Ganjar Pranowo: 'Partai Saya Agak Kuat Sekarang!'
Pemberian KIS BPJS ini untuk para warga miskin yang menggunakan BPJS tanpa membayar iuran perbulannya.
Adapun cara pendaftaran untuk kalian yang menerima KIS BPJS dari pemerintah agar mendapatkan bansos 2023 yaitu :
1. Daftar melalui RT/RW/Kelurahan.
Berdasarkan Permensos No 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan DTKS, pengusulan DTKS bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat sesuai alamat KTP.
BACA JUGA:Yuk Buruan, Cairkan Bansos PKH 750Ribu Secara Online
2. Setelah itu, saran yang masuk ke kelurahan dapat ditindaklanjuti melalui Muskal/Muskel serta verifikasi dan validasi sebelum disahkan oleh kepala daerah dan dikirim ke Pusdatin Kemensos melalui aplikasi SIKS-NG.
3. Cek nama di DTKS.
Untuk bisa cek nama penerima Bansos, silakan akses di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika sudah terdaftar DTKS, maka Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima bantuan dari Kemensos.