Melihat keadaannya, Nabi berujar, "Tidak baik Anda berpuasa dalam keadaan safar."
Namun, di lain waktu Nabi melihat orang-orang melakukan perjalanan dan berpuasa. Nabi tidak melarangnya, itu artinya tidak berpuasa diperbolehkan jika jarak tempuh perjalanan dan kadar kesulitan perjalanan bisa menyulitkannya menunaikan ibadah puasa.
Sementara itu, dalam konteks kekinian, orang-orang dinilai bisa menjangkau tempat yang jauh seperti ke Semarang dari Jakarta dengan pesawat. Masyarakat telah difasilitasi berbagai macam kendaraan yang dapat mempermudah perjalanan.
"Tapi jika dari Bekasi misalnya ke Jakarta menggunakan becak, macetnya luar biasa, bahkan luar biasa kendalanya, membuat anda kesulitan dalam berpuasa, maka anda boleh berbuka," jelas Ust Adi Hidayat.
BACA JUGA:SOLD OUT! 460 Ribu Tiket Mudik Lebaran 2023 Ludes Terjual di Stasiun Gambir dan Pasar Senen
Oleh karenanya, jika perjalanan mudik Anda adalah perjalanan yang nyaman, kadar kesulitannya tidak sampai menyulitkan untuk menenuaikan ibadah puasa, sebaiknya Anda tetap berpuasa.