Bocor! Ada 25 Artis yang Terlibat Dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun: 'Tiga Band Besar Juga'

Senin 10-04-2023,07:45 WIB
Reporter : Restu Herlambang
Editor : Priya Satrio

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - 25 artis ikut terseret namanya dalam kasus pencucian uang yang dialami oleh Rafael Alun.

Jumlah artis 25 itu diluar dari artis inisial R yang belum lama ini diungkapkan oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh ndonesian Audit Watch (IAW) yang menjelaskan mengenai terseretnya 25 nama artis dalam kasus Rafael.

BACA JUGA:Ayah David Sebut Mario Dandy Mulai Stres di Penjara, Kuasa Hukum Balas Begini....

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (artis)," kata perwakilan Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus di Jakarta Minggu, 9 April 2023.

"Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," sambungnya.

Namun, hingga saat ini nama 25 artis tersebut masih dirahasiakan belum diungkap secara terang terangan ke publik.

"Itu nanti, tapi kita berproses. Ini harus seperti teori makan bubur. Ini harus pakai metode smooth, yang penting KPK mampu menjadikan pijakan untuk menetapkan tersangka selanjutnya," jelas Iskandar Sitorus.

BACA JUGA:Saldo Dana Rp 100 Ribu Langsung Cair Cukup Pakai Trik Ini, Buruan Deh Jangan Sampai Menyesal!

Sebelumnya, inisial R yang merupakan public figure terkenal dan orang kaya baru disebut terlibat dalam kasus TPPU Rafael Alun.

Bahkan, beberapa masyarakat banyak mengira artis inisial R tersebut adalah Raffi Ahmad karna kekayaan Raffi sangat banyak dilihat.

Seperti diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin, 3 April 2023.

Rafael ditetapkan tersangka kasus penerimaan gratifikasi dengan bukti permulaan USD 90 ribu dari konsultan pajak. 

BACA JUGA:Happy Iftar! Ini Loh 5 Manfaat Konsumsi Buah Kurma Saat Berbuka Puasa

Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kategori :