Sebagaimana diketahui, jika pekerja mendapatkan THR secara dicicil atau bahkan mengalami keterlambatan sebelum tanggal 19 April 2023 maka perusahaan bisa terkena sanksi
Terima Kasih Ya Allah! THR PNS Cair Mulai 4 April Nih
Kamis 30-03-2023,11:46 WIB
Editor : Priya Satrio
Kategori :